Suatu ketika aku pernah duduk dalam sebuah majelis ilmu tentang ketakmiran dan wakaf.
Majelis itu mengkaji syarat dan rukun wakaf, sekaligus membahas bagaimana mengelola masjid dengan baik. Dalam salah satu pembahasannya, ustadz menjelaskan tentang syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak berwakaf, atau disebut wakif.
Disebutkan bahwa seorang wakif haruslah orang yang merdeka, berakal, tidak pikun, dan tidak berada dalam kondisi sakit parah.
Di titik ini, aku menggarisbawahi satu syarat yang sebelumnya terasa biasa saja: sehat.
Baru ketika aku berada dalam kondisi sakit, aku benar-benar memahami mengapa sehat menjadi syarat bagi seorang wakif.
Orang sakit itu kehilangan sebagian kejernihan akalnya. Rasa nyeri memecah konsentrasi dan membuat pikiran sulit bekerja secara utuh. Dalam keadaan seperti itu, seseorang cenderung menyerahkan banyak urusan kepada orang lain—keluarga, kerabat, atau orang yang ia percayai.
Logis. Dan Islam mengaturnya sedetail itu. Masyaallah.
Untuk urusan-urusan penting, mengambil keputusan saat sakit memang sebaiknya dihindari. Rasa sakit dapat memengaruhi kevalidan keputusan yang dibuat. Sakit bukan hanya melemahkan tubuh, tetapi juga meredupkan kejernihan berpikir.
Dalam kondisi sakit, seseorang mudah lelah, mudah pasrah, dan cenderung mengiyakan apa pun yang disodorkan kepadanya. Ini bukan karena ia bodoh, melainkan karena pikirannya sedang sibuk bertahan dari rasa nyeri.
Saat berada di ruang tunggu rumah sakit, aku melihat betapa banyak keputusan penting akhirnya diwakilkan. Tanda tangan, persetujuan, bahkan pilihan-pilihan hidup sering kali berpindah tangan. Di situlah aku memahami: Islam bukan melarang orang sakit berbuat baik, tetapi justru melindungi mereka dari keputusan yang bisa disesali ketika sehat kembali.
Dari sini aku menarik beberapa pelajaran.
Pertama, dalam bersedekah dan berwakaf—melepaskan sebagian harta kepemilikan (yang hakikatnya hanyalah titipan)—tidak boleh ada paksaan atau tekanan. Islam memberi kebebasan penuh kepada manusia untuk memilih. Islam menjunjung tinggi kemanusiaan dan memperlakukan manusia sebagai makhluk yang berpikir dan merdeka dalam mengambil keputusan.
Kedua, sakit adalah keadaan yang pasti dialami setiap manusia. Ia seperti posisi off—jeda, rehat. Dalam kondisi ini, jangan memaksakan diri mengambil keputusan penting. Beri kesempatan kepada orang-orang yang mampu untuk mengambil alih tugas kita. Di sinilah pentingnya muamalah: menjalin hubungan baik, berbagi peran, dan mentransfer pengetahuan. Kita bukan manusia tanpa cela. Jangan meremehkan anak, pasangan, atau rekan kerja. Barangkali merekalah yang kelak mengambil keputusan saat kita harus berhenti sejenak.
Ketiga, sehat adalah nikmat yang sering baru disadari ketika sakit datang. Sehat adalah amanah—amanah untuk berpikir jernih, mengambil keputusan dengan sadar, dan menata urusan penting tanpa tekanan rasa nyeri.
Maka jika hari ini kita diberi sehat, barangkali yang paling bijak adalah tidak lengah. Saat akal masih jernih, jadilah manusia yang berakal dan waras. Siapkan keputusan-keputusan besar sejak sekarang, agar ketika tubuh melemah, hati dan pikiran tidak ikut goyah.

