Kamis, 22 November 2018
Defisit BPJS, Tanggungjawab Siapa?
Bismillahirrohmanirrohiim,
Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) menanggung kerugian sejak awal berdiri tahun 2014 dan terus merugi sampai saat ini. Berita ini dilansir dari Media online arus utama. Tahun ini diberitakan kerugian itu mencapai angka 10 trilliun atau bahkan lebih.
Mengenaskan, karena badan penyelenggara jaminan sosial terutama kesehatan menjadi harapan masyarakat dalam penjaminan kesehatan. Kerugian yang dialami oleh BPJS tentu akan menurunkan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam berbagai pembahasan, diulas bahwa penyebab defisit BPJS. diantaranya adalah karena besaran iuran premi dari peserta terlalu rendah. Penyebab lain adalah karena besarnya tunggakan iuran dari peserta.
Dalam tulisan ini, penulis akan menyoroti penyebab yang kedua yaitu besarnya tunggakan iuran peserta. Mengapa banyak peserta yang menangguhkan pembayaran iuran BPJS? Karena banyak peserta BPJS yang tidak paham dengan BPJS. Di masyarakat pedesaan, tahunya BPJS adalah bantuan pemerintah terhadap masyarakat miskin untuk menanggung biaya masalah kesehatan mereka. Mereka tidak tahu bedanya peserta bantuan iuran dan peserta mandiri. Selain itu, masyarakat sebagai peserta BPJS masih belum terbiasa dengan iuran rutin secara mandiri. Padahal ini sangat penting dalam pendanaan BPJS.
Masyarakat desa, membayar PBB saja menunggu petugas desa menagihnya. Bila petugas tidak datang, ya mereka tidak membayar. Bukan karena mereka tidak punya uang untuk membayarnya, tetapi karena mereka menganggap pembayaran iuran itu urusan petugas.
Selain itu sistim dan mekanisme pembayaran juga kurang dipahami masyarakat. Bagi masyarakat desa peserta BPJS, sistim pembayaran online yang sebetulnya bertujuan memudahkan mereka tidak familiar. Mereka justru menganggapnya merepotkan. Minimnya pemahaman masyarakat inilah yang menjadi PR BPJS sebagai badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
Langkah yang bisa ditempuh diantaranya adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang manfaat BPJS bagi penjaminan kesehatan mereka, apakah status kepesertaan mereka, berapa jumlah iuran yang harus dibayarkan dan jenis pembayaran yang dipilih. Selain itu, mungkin perlu dipikirkan untuk pengadaan tenaga pembantu pembayaran BPJS. Pengadaan tenaga ini dapat dilakukan dengan memberdayakan ASN pemerintah daerah di bawah pengawasan BPJS.
#ODOPbatch6
#nonfiksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Paling sering dilihat
Belajar dari Kemangi
Foto di atas saya peroleh dari media sosial. Mengapa saya tertarik membagikan foto yang dicaption ini. Pertama saya tidak asing ...
-
Hari ini saya mendapat musibah. e Eh bukan sih. Pembelajaran baru, tepatnya. Ketika saya membuka tab, sinyal internet tidak muncul. Itu...
-
Bismillahirrohmanirrohiim, Jamkos atau jam kosong adalah sebutan populer untuk jam pelajaran yang tidak efektif. Tidak ada kegiatan pem...
-
Bermula dari kebutuhan kotak tisu saat lebaran, timbullah niatan untuk membuat kotak tisu rajut. Setelah browsing-browsing pola cover kota...
Saya malah kurang setuju pakai bpjs, pelayanan terhadap penggunanya sangat minin
BalasHapusBegitu ya mbak. Apakah pelayan kurang itu juga berlaku untuk peserta mandiri ya. Padahal mereka membiayai sendiri biaya sakitnya
HapusOh ternyata pelaksanaan di desa seperti itu ya.masukan banget bagi para pembuat kebijakan diatas ini mba. Mungkin target untuk kepersertaan BPJS serta minimalisir tunggakan iuran BPJS bisa dijadikan target Pak Lurah dan Pak Camat sehingga mereka pun pahan dan turut membantu menagih dan mensosialisasikan kepada masayarakat. Perlu kerjasama antar kementrian disini (kementrian kesehatan, kementrian dalam negeri dan BUMN BPJS serta pemda seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
BalasHapusIya mbak. Sepertinya masalah sepele tapi berdampak besar ya
HapusBPJS sementara ini buat saya sudah lumayan membantu
BalasHapusAlhamdulillah. Selamat deh mbak.
Hapuskalo pake BPJS, pelayanannya agak dinomor duakan.
BalasHapusBegitu ya mbak. Pengalaman beberapa teman juga begitu. Padahal mereka bayar lo ya. Bukan gratis (peserta mandiri)
HapusBPJS ini memang terkendala pada iuran yg masuk khususnya untuk warga yang bayar mandiri. Kalau yang sufah ditanggung kantor atau dipotong gaji untuk PNS saya kira tidak merugikan BPJS
BalasHapusBetul mbak. Saya juga tidak pernah ribet mikiri bayar iuran BPJS
HapusMasukan yang bagus, Bu untuk pemerintah dan BPJS.
BalasHapusIni bener bgt. Tetangga saya ada yang bgtu. Dulu bikin bpjs waktu kepepet. Terus ceritanya g kepepet lagi, g bayar iuran. Qadarullahnya, keesokan harinya kepepet lagi, akhirnya baru bayar tunggakan bpjsnya biar bisa manfaatkan fasilitasnya. Mdh2n niat baik BPJS akan terus baik dan lebih baik lagi
Hapus