Jumat, 21 Mei 2021

Bersiap Untuk PTM di Tahun Pelajaran 2021-2022

 

Tanggal 20 Mei 2021, bertepatan  dengan  hari kebangkitan nasional, bertempat di Bakorwil III provisinsi Jawa Timur yang berkantor di Jl Simpang Ijen Malang dilakukan  sosialisasi fasilitasi penyelesaian permasalahan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota lingkup pendidikan. Kegiatan ini mengambil tema efektifitas pembelajaran tatap muka bagi siswa sekolah dan solusinya.

Saat ini, pemerintah provinsi Jawa Timur sedang mempersiapkan Pembelajaran Tatap Muka untuk tahun ajaran 2021-2022 yang akan datang. Sebagaimana kita ketahui bersama, wabah pandemic covid menimbulkan dampak serius di dunia pendidikan.  Capaian prestasi siswa menurun. Motivasi belajar siswa juga menurun. Tingkat putus sekolah siswa meningkat dan masih banyak akibat lain yang tak bisa diabaikan begitu saja.

Ada dua narasumber yang melakukan presentasi pada kegiatan ini yaitu Hamzah Arif yang mewakili Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan Anis Isrofin, Kepala SMA 8 Malang. Hamah Arif memaparkan  keputusan bersama empat menteri (Menteri pendidikan, Menteri  Agama, Menteri Kesehatan dan Mendagri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. Sedangkan Anis Isrofin memaparkan praktik terbaik pembelajaran tatap muka terbatas yang dilakukan di SMA 8 Malang. 

 Adapun point penting dalam keputusan bersama 4 menteri tersebut adalah:

  1. Penyelenggaraan pembelajaran dilakukan secara tatap muka dan Jarak Jauh
  2. Pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksin
  3. Dilaksanakan paling lambat tahun ajaran 2021-2022

Mengingat kondisi dan sebaran terdampak virus di setiap daerah tidak sama maka point ketiga pelaksanaannya diserahkan pada kebijakan daerah.

Keputusan pemerintah provinsi jatim untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka di masa pembiasaan baru ini merupakan keputusan yang sangat beresiko. Hal ini karena kondisi beberapa daerah di Jawa Timur cukup memprihatinkan. Namun di sisi lain permasalahan serius yag timbul sebagai dampak pemberlakuan pembelajaran jarak jauh juga harus mendapat perhatian khusus. Oleh karena itu pembelajaran tatap muka yang direncanakan mulai berlaku tahun ajaran baru nanti harus dalam pengendalian. Protokol kesehatan secara ketat diberlakukan bagi lembaga yang akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam persiapan PTM diantaranya adalah:

  1. PTM dilaksanakan mulai tahun pelajaran 2021-2022
  2. PTM dilakukan secara shift dengan ketentuan: zona orange : 25%, zona kuning/hijau: 50% sedangkan zona merah tigkat kecamatan PJJ
  3. PTM untuk jenjang SMA/SMK dilaksanakan 8 jam pelajaran @30 menit dengan istirahat 15 menit dan pulang sebelum sholat dluhur
  4. PTM untuk SLB dilaksanakan 2 – 6 JP @30 menit, 15 menit istirahat dan pulang sebelum dluhur
  5. Dibentuk satgas Covid tingkat sekolah
  6. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan PTM harus mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid tingkat Kabupaten/ kota dan mendapatkan persetujuan dari orangtua.

Dalam sesi diskusi yang cukup interaktif dari peserta rapat dihimpun beberapa masukan yang sangat penting. Salah satu diantaranya adalah masukan untuk melakukan sosialisasi di tingkat terbawah dengan melibatkan narasumber yang berkompeten.  Dalam hal ini tenaga kesehatan dan satgas covid perlu turun ke lapangan melakukan sosialisasi ke sekolah dengan sasaran warga sekolah dan orangtua.  Masukan lain yang cukup penting adalah   upaya mengefektifkan  satgas covid tingkat sekolah.

Kesimpulan dari diskusi pada kegiatan ini adalah:

1. PTM adalah tanggungjawab bersama

2. Lembaga harus memastikan diri siap melaksanakan PTM

3. Pengelola sekolah harus kreatif dan inovatif dalam penyelenggaraan PTM

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Paling sering dilihat

Mental block

Selasa pagi, Maret 2024 Tulisan ini saya tulis sambil menunggu waktu. Eh waktu kok ditunggu. Salah ya. Seharusnya waktu dimanfaatkan sebaik-...